Januari 24, 2026

Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah 2024 di Watang Pulu Sidrap. Tema:Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan keadilan Pemilu 

PELOPOR NEWS, SIDRAP — Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Watang Pulu menggelar sosialisasi terkait pengawasan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, serta Bupati dan Wakil Bupati Sidenreng Rappang tahun 2024

Kegiatan yang bertema “Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu” ini dilaksanakan di Rest Area Datae, Kelurahan Lawawoi, Kecamatan Watang Pulu, Minggu, 6 Oktober 2024.

Acara ini dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, tokoh agama, serta para pengawas desa/kelurahan dari jajaran Panwascam Watang Pulu. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan aktif terhadap jalannya pemilihan kepala daerah.

Ketua Panwascam Watang Pulu, Jusman, yang hadir dalam acara tersebut, berharap agar para peserta yang hadir dapat menjadi sukarelawan serta perpanjangan tangan dari Panwaslu untuk memberikan informasi di lapangan terkait pengawasan Pilkada dimana kami di Panwascam hanya tiga orang dan 1 orang pengawas untuk desa/kelurahan sehingga perlu partisipasi masyarakat untuk memberikan informasi potensi potensi pelanggaran pemilu di wilayahnya masing masing.ujar Jusman

Turut hadir  Divisi Hukum serta Pencegahan Partisipatif Panwascam Watang Pulu Hamida SH.Divisi penanganan pelanggaran dan sengketa  Pilkada Harianto,Kepala sekretariat panwascam Watang Pulu, Syamsuddin S.IP

Alimuddin SKM MM, mantan Komisioner KPU Sidrap periode 2013-2018, hadir sebagai pemateri. menjelaskan mengenai pentingnya pengawasan partisipatif dan sanksi terhadap politik uang. “Baik yang memberi maupun yang menerima, sanksinya sama beratnya,” tegas Alimuddin dalam paparannya.

Acara berlangsung dengan lancar dan mendapatkan apresiasi dari berbagai elemen masyarakat yang hadir.

Kegiatan sosialisasi ini menjadi langkah penting dalam memastikan pemilu berjalan adil dan transparan, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi proses demokrasi di daerahnya.