Februari 10, 2026

Terlibat narkoba Dua orang personel Polres Sidrap jajaran Polda Sulsel dipecat tidak dengan hormat (PTDH)

Pelopornews.info sidrap-Dua personil polres Sidrap yang terlibat narkoba dipecat tidak dengan hormat Pantauan media ini,  upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sidrap AKBP Dr. Fantry Taherong dan dihadiri oleh seluruh Pejabat Utama Polres Sidrap.

Kedua personel yang di PTDH tidak hadir pada kegiatan itu.

Foto keduanya dipajang lalu diberi tanda silang warna merah yang menandai bahwa keduanya bukan lagi personel Polri.

“Yang bersangkutan (Muhammad Yusuf dan Amran) sudah tidak layak lagi, dinilai sudah tidak bisa berdinas lagi di institusi Polri karena telah mencemarkan nama baik Polri, tidak menjaga diri sebagai anggota Polri sehingga keputusan sidang dinyatakan harus diberhentikan (dipecat), tidak lagi menjadi anggota Polri,” ucap Kapolres Sidrap, Dr. Fantry ditemui usai memimpin upacara PTDH tersebut.

Usai upacara PTDH terhadap Muhammad Yusuf dan Amran, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan urine.

Seluruh personel Polres Sidrap diambil sampel urine nya untuk diperiksa apakah terlibat penggunaan narkoba atau tidak.

Hal itu kata Kata Fantry, sebagai langkah awal pihaknya melakukan bersih bersih terhadap personel Polres Sidrap.

“Sebanyak 448 personel hari ini dites urine termasuk saya dan seluruh personel jajaran. Kapolsek dan Bhabinkamtibmas. Hal ini sebagai langkah awal bersih bersih personel Polres Sidrap,” pungkasnya. (M*)