April 19, 2026

📢 INFO PENTING! Aturan Penggunaan Barcode & Kartu BBM Subsidi bagi Petani

SGN_04_19_2026_1776613432680

SIDRAP PELOPORNEWS – Pemerintah melalui program Subsidi Tepat MyPertamina terus memperketat penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran. Salah satu langkahnya adalah mewajibkan penggunaan Barcode atau QR Code dan kartu khusus saat membeli Solar atau Pertalite di SPBU.

 

Meskipun belum ada pengumuman resmi khusus wilayah Sidrap, aturan ini berlaku secara nasional dan juga mencakup sektor pertanian.

 

👨‍🌾 SIAPA SAJA YANG WAJIB MEMILIKI?

 

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, kategori yang berhak dan wajib mendaftar antara lain:

✅ Petani dan Kelompok Tani dengan luas lahan maksimal 2 hektare.

✅ Pengguna Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) seperti traktor, pompa air, dan kendaraan pendukung pertanian lainnya.

 

🎯 TUJUAN UTAMA

 

Sistem ini dibuat untuk:

🔹 Memastikan subsidi benar-benar sampai ke tangan petani yang membutuhkan.

🔹 Mencegah penyalahgunaan dan penimbunan BBM subsidi.

🔹 Mencatat distribusi secara digital dan transparan.

 

 

 

📝 CARA PENDAFTARAN

 

Petani bisa mendaftar melalui beberapa cara:

 

1. Lewat Website: Buka laman subsiditepat.mypertamina.id

2. Lewat Aplikasi: Unduh MyPertamina di PlayStore atau AppStore

3. Lewat SPBU: Datang langsung ke SPBU yang menyediakan layanan pendaftaran, petugas akan membantu

 

Dokumen yang perlu disiapkan:

📄 KTP Elektronik

📄 STNK Kendaraan/Alsintan

📄 Foto kendaraan/alat dari depan dan samping

📄 Surat keterangan sebagai petani (jika diminta)

 

 

 

⚠️ CATATAN PENTING

 

🔹 Satu barcode hanya berlaku untuk satu kendaraan/alat dan tidak boleh dipinjamkan.

🔹 Jika belum terdaftar, kemungkinan besar tidak akan bisa membeli BBM subsidi di SPBU.

🔹 Untuk info terbaru khusus Sidrap, disarankan menghubungi Dinas Pertanian setempat atau kantor Pertamina terdekat.

 

(Sumber: Kompilasi berita nasional & regulasi MyPertamina)