April 17, 2026

Sambut Kajati Baru Budi Hartawan, IJS Mamuju Tengah Siap Dukung Penegakan Hukum Transparan  

SGN_04_14_2026_1776144819335

MAMUJU TENGAH PELOPORNEWS– Ikatan Jurnalis Sulbar (IJS) Kabupaten Mamuju Tengah menyambut hangat kehadiran Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Barat yang baru, Dr. Budi Hartawan Panjaitan, S.H., M.H. Kehadiran sosok baru ini diharapkan membawa angin segar bagi penegakan hukum yang lebih profesional, transparan, dan berkeadilan di daerah.

 

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua IJS Mamuju Tengah, Sirajuddin, saat dikonfirmasi di sekretariatnya, Selasa (14/4/2026).

 

Selamat Datang dan Sukses Bertugas

 

Sirajuddin mengucapkan selamat atas amanah yang diberikan kepada Budi Hartawan Panjaitan. Sebelum menjabat sebagai Kajati Sulbar, beliau dikenal memiliki rekam jejak yang baik, pernah menjabat sebagai Inspektur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung RI.

 

“Atas nama pribadi dan seluruh pengurus IJS Mamuju Tengah, kami ucapkan selamat bertugas. Semoga Bapak senantiasa diberikan kelancaran, integritas, dan keberhasilan dalam memimpin,” ujar Sirajuddin.

 

Ia berharap, kepemimpinan Budi Hartawan dapat membawa inovasi dan semangat baru, khususnya dalam menjaga supremasi hukum dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

 

Sinergi Kuat demi Pembangunan Bersih

 

Lebih jauh, Sirajuddin menegaskan komitmen organisasinya untuk terus bersinergi. Menurutnya, peran Kejaksaan sangat strategis untuk memastikan roda pembangunan berjalan jujur, bersih, dan bebas dari korupsi.

 

“Kami siap mendukung penuh agar tugas-tugas penegakan hukum berjalan maksimal. Kehadiran Kajati baru ini menjadi momentum kita untuk berkolaborasi demi masa depan Sulawesi Barat, khususnya Mamuju Tengah yang lebih baik,” tegasnya.

 

Tugas dan Wewenang Strategis

 

Sebagai informasi, Kajati adalah pemimpin tertinggi kejaksaan di tingkat provinsi yang bertanggung jawab langsung kepada Jaksa Agung. Dalam melaksanakan kekuasaan negara, Kajati memiliki peran vital mulai dari penuntutan, penyidikan tindak pidana korupsi, hingga pemberian bantuan hukum di bidang perdata dan Tata Usaha Negara.

 

Sebagaimana disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin, mutasi ini merupakan bagian dari langkah pembenahan internal untuk meningkatkan efektivitas dan integritas lembaga penegak hukum.