Pemutusan Kerja Sama Secara Sepihak, Pengelola Pangkalan Syaiful Rahman Keberatan dan Merasa Dirugikan
SIDENRENG RAPPANG PELOPORNEWS – Keputusan pemutusan hubungan usaha yang dilakukan secara sepihak oleh manajemen PT. Khumas Siappang, membuat pihak pengelola Pangkalan Syaiful Rahman merasa sangat keberatan, kecewa, dan sangat dirugikan.
Hal ini disampaikan tegas oleh Hasniar Anggraeni selaku pengelola pangkalan, menanggapi Surat Pemutusan Hubungan Usaha Nomor: 13/KMS/VI/2026 tanggal 10 Juni 2026 yang diterimanya.
“Kami sangat keberatan dan merasa kesal atas langkah pemutusan ini. Hal dilakukan tanpa surat pemberitahuan maupun peringatan sebelumnya, padahal selama ini kami menjalankan tugas penyaluran dengan baik. Tindakan ini sangat merugikan saya pribadi, terlebih lagi merugikan warga yang selama ini menjadi pelanggan dan sangat bergantung pada pelayanan gas elpiji bersubsidi di sini,” tegas Hasniar.

Dalam surat keberatan yang disampaikan kepada Direktur PT. Khumas Siappang, pihak pangkalan yang berlokasi di LK I Ponrangnge ini menegaskan poin‑poin penting:
✅ Tidak ada tahapan pembinaan atau teguran sedikit pun sejak kerja sama berjalan hingga keputusan diambil.
✅ Tuduhan yang disampaikan tidak disertai bukti rinci maupun sah, padahal penyaluran selalu berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
✅ Langkah sepihak ini dinilai tidak sesuai asas keadilan serta aturan perjanjian, baik menurut hukum maupun ketentuan penyaluran elpiji bersubsidi.
Saat upaya peninjauan dilakukan, kantor PT. Khumas Siappang yang berlokasi di Datae Lawawoi dikunjungi guna mendapatkan keterangan langsung, namun ternyata bangunan tersebut kosong dan terkesan sudah lama tidak ditempati atau tidak beroperasi.
Sementara itu, pihak Sekretariat Daerah Bagian Ekonomi Kabupaten Sidrap yang dikonfirmasi terkait surat keberatan dari Pangkalan Syaiful Rahman, berjanji akan menindaklanjuti dengan menghubungi pihak PT. Khumas Siappang guna mencari kejelasan dan jalan keluar terbaik.
Pihak Pangkalan Syaiful Rahman memohon agar keputusan pemutusan tersebut segera ditinjau kembali, dibuka ruang penjelasan, dan kerja sama dapat dilanjutkan demi menjamin kelancaran pasokan gas bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Watang Pulu dan sekitarnya. Pengelola berharap permasalahan ini selesai lewat musyawarah kekeluargaan sebelum menempuh jalur lain.





