Mei 4, 2026

Akselerasi Sertipikat Tanah: Kelurahan Juppandan dan Galonta Kolaborasi di Kantor Pertanahan

SGN_01_09_2026_1767966590350

Enrekang Pelopornews – Ruang Pola Kantor Pertanahan menyaksikan sinergi strategis antara dua kelurahan, Juppandan dan Galonta, pada Jumat (9/1). Kedua pihak menggelar rapat koordinasi intensif untuk mengevaluasi dan mempercepat progres program Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) atau sertifikasi tanah yang tengah berjalan.

 

Hadirkan Garda Terdepan, Dorong Sinergi Langsung dengan Masyarakat

 

Pertemuan siang tadi diikuti oleh seluruh Kepala Lingkungan dari kedua kelurahan. Kehadiran mereka dinilai sangat krusial, mengingat peran mereka sebagai ujung tombak yang langsung berinteraksi dengan berkas administrasi dan kondisi fisik tanah milik masyarakat.

 

Fokus Intensif: Hapus Hambatan, Pastikan Akurasi

 

Rapat bukan sekadar silaturahmi, melainkan langkah konkret untuk mengurai kendala di lapangan:

 

– Validasi Data: Menyamakan informasi antara kondisi fisik tanah di lapangan dengan data yuridis agar tidak terjadi tumpang tindih hak.

– Percepatan Target: Mengakomodasi antusiasme warga dengan mendesak penyelesaian segala kendala administrasi secepat mungkin.

– Komunikasi Transparan: Menyamakan persepsi antara petugas pertanahan dan Kepala Lingkungan untuk memastikan informasi yang sampai ke warga akurat dan terbuka.

 

Sinergi untuk Kepastian Hukum yang Segera Tersentuh

 

Para Kepala Lingkungan aktif menyampaikan dinamika terkini di lapangan. Pertemuan ini diharapkan menjadi pijakan kuat untuk mempercepat penerbitan sertipikat tanah yang dinanti masyarakat.

 

“Kami berkomitmen agar hak-hak masyarakat atas tanah mereka segera mendapatkan kepastian hukum melalui Prona. Kerja sama erat antara kelurahan dan kantor pertanahan adalah kunci keberhasilan ini,” ujar salah satu perwakilan peserta.

 

Dengan kolaborasi ini, proses sertifikasi di kedua kelurahan diharapkan berjalan lebih efektif, transparan, dan bebas dari kendala teknis hingga tahap pembagian sertipikat akhir.

Laporan Adnan