Aktivis Sidrap Pertanyakan Tindakan Instansi Terkait Terhadap Gudang Tak Berizin di Kanie
PELOPORNEWS.INFO,Sidrap – Setelah diberitakan beberapa hari lalu mengenai dugaan adanya satu unit gudang di Desa Kanie, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, yang belum mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), pengganti dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB), sorotan tajam datang dari salah satu aktivis Sidrap.
Ketua Aktivis Sidrap, Ahlan, menyoroti bahwa gudang tersebut diduga telah beroperasi selama kurang lebih satu tahun tanpa izin resmi.
Ia juga menilai bahwa Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sidrap belum menunjukkan tindakan tegas terhadap pelanggaran tersebut, meski kasusnya sudah beberapa kali diberitakan.
Melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (8/11/2025), Ahlan mempertanyakan alasan gudang yang terletak di Desa Kanie dengan pagar berwarna hitam itu belum juga disegel.
“Padahal gudang itu sudah lama beroperasi dan saat ini penuh dengan beras di dalamnya. Kami menduga gudang tersebut milik Bulog Cabang Sidrap,” ujarnya.
Ia menambahkan, besar kemungkinan pemilik gudang tersebut memiliki dukungan kuat dari pihak tertentu di pemerintahan daerah Sidrap, sehingga Dinas DPMPTSP terkesan enggan menindak tegas.
“Saya menduga ada bekingan kuat di balik ini. Jangan sampai ada pilih kasih dalam penegakan aturan,” tegas Ahlan.
Lebih lanjut, Ahlan mengingatkan agar DPMPTSP Sidrap tidak tebang pilih dalam melakukan penindakan terhadap pelanggaran izin.
“Dulu kami sempat bangga karena DPMPTSP berani menyegel salah satu restoran ternama, Mie Gacoan Cabang Sidrap. Tapi sekarang kenapa terkesan mulai ‘masuk angin’? Harusnya semua pelanggar diperlakukan sama,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Sidrap, A. Nirwan, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp menjelaskan bahwa pemilik gudang tersebut saat ini sedang dalam proses pengurusan izin.
“Itu dibuktikan dengan kedatangan pemilik gudang langsung ke kantor kami untuk menyampaikan dan mengurus perizinannya. Kami juga sudah cek, dan benar bahwa proses pengurusan sedang berjalan,” ujar Nirwan.



