Februari 15, 2026

Estafet Terlarang di Enrekang: Dari Kalosi hingga Baloboan, 4 Pria Tertangkap Polisi dalam Operasi Penutupan Rantai Narkoba

SGN_12_30_2025_1767094008932

ENREKANG PELOPORNEWS – Rantai peredaran sabu dan ekstasi di wilayah Polres Enrekang akhirnya terpotong. Melalui operasi pengembangan yang intensif, Satresnarkoba berhasil meringkus empat orang pria yang diduga menjadi bagian dari “estafet” barang haram tersebut.

Konferensi pers yang digelar hari ini, Selasa (30/12/25), mengungkap drama di balik perpindahan barang terlarang dari satu pelaku ke pelaku lainnya sebelum akhirnya terendus petugas.

 

Kronologi “Nyanyian” Pelaku: Dari Kalosi ke Baloboan

 

Aksi penangkapan dimulai di Kecamatan Alla, wilayah Kalosi, ketika tim Resnarkoba mencegat pria berinisial SR (47). Dari tangannya, polisi menyita paket sabu seberat 1,05 gram dan dua butir pil ekstasi (Inex).

 

Tanpa lama menunggu, SR pun “bernyanyi” dan mengaku baru saja menjual lima sachet sabu kepada pria berinisial AR (29). Petugas segera bergerak dan membekuk AR di Baloboan, Kelurahan Buntu Sugi.

 

Namun, pengejaran belum berakhir. AR mengaku telah menyerahkan sisa barang bukti kepada dua rekan, JM (30) dan HS (25). Keduanya juga segera tertangkap dengan tambahan barang bukti berupa empat sachet sabu siap edar.

 

Rincian Barang Bukti yang Disediakan

 

Dari keempat tersangka, polisi berhasil menyita total:

 

– Sabu: 5,59 gram bruto (dalam beberapa paket)

– Ekstasi: 2 butir pil Inex

 

Semua penangkapan dilakukan di tiga lokasi berbeda di Kabupaten Enrekang.

 

Ancaman Hukuman Berat Menanti

 

Kasi Humas Polres Enrekang, AKP Abd. Samad, menjelaskan bahwa para pelaku menghadapi ancaman hukuman berat.

 

“SR dan AR diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. Sementara JM dan HS disangkakan melanggar pasal penyalahgunaan dengan ancaman maksimal 4 tahun,” tegasnya mewakili Kapolres Enrekang.

 

Interogasi mendalam menunjukkan bahwa pasokan barang haram tersebut diduga berasal dari Rappang. Saat ini, Satresnarkoba terus melakukan pendalaman untuk memutus rantai pasokan dari luar daerah.

 

( Adnan )