Pemerintah Desa Buae Gelar Rapat Pembahasan Rancangan dan Penetapan APBDes Tahun 2026
PELOPORNEWS.INFO,SIDRAP — Pemerintah Desa Buae, Kecamatan Watang Pulu], Kabupaten Sidenreng Rappang, menggelar rapat pembahasan rancangan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Buae tahun 2026.
Kegiatan ini berlangsung di aula Kantor Desa Buae dan dihadiri oleh berbagai unsur Terkait,Rabu 17/12/2025
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Buae dan dihadiri oleh Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh Pemuda serta unsur pendamping desa.
Dalam rapat tersebut dibahas secara rinci rencana penggunaan anggaran desa yang bersumber dari Dana Desa, Pembahasan difokuskan pada program prioritas desa, mulai dari pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, hingga peningkatan pelayanan publik yang mencakup,ketahanan pangan, penanganan stunting,BLT serta Koperasi desa merah putih
Kepala Desa Buae Ir.H Laupe Umar dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan APBDesa dilakukan secara transparan dan partisipatif, dengan mengakomodir kebutuhan masyarakat yang telah dihimpun melalui musyawarah desa sebelumnya.
“APBDesa ini diharapkan mampu mendorong percepatan pembangunan desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Buae,” ujarnya.
Setelah melalui pembahasan dan penyampaian masukan dari peserta rapat, Rancangan APBDesa Buae kemudian disepakati dan ditetapkan oleh BPD Desa Buae, Sumiati SH.untuk selanjutnya menjadi pedoman pelaksanaan kegiatan desa tahun 2026
Sumiati berharap bahwa apa yang telah disepakati hari ini merupakan usulan usulan Ataupun aspirasi perioritas dari masyarakat.
“Mudah mudahan dari usulan ini dapat terealisasi pada anggaran tahun 2026 mendatang, ujarnya
Pemerintah Desa Buae berkomitmen untuk melaksanakan APBDesa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mengedepankan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan desa dengan Skala perioritas.(Um)





