Pengawasan Terpadu DPM-PTSP Sulbar dan Pemkab Mamuju Tengah: Dorong Kepatuhan LKPM dan Optimalisasi Investasi Triwulan I 2026
Pelopornews
Mamuju Tengah, 2 Maret 2026 – Sinergi antara Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Provinsi Sulawesi Barat dan Kabupaten Mamuju Tengah terwujud dalam kegiatan pengawasan terpadu yang digelar pada Senin (2/3/2026). Langkah ini diambil untuk memperkuat kepatuhan pelaku usaha dan mengoptimalkan penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), guna mendukung capaian realisasi investasi Triwulan I Tahun 2026 di wilayah tersebut.

Dalam pelaksanaannya, tim gabungan mengunjungi dua pelaku usaha yang menjadi objek pengawasan, yaitu PT. Balua Raya Lestari dan PT. Benteng Kayu Mangiwan. Tujuannya adalah memastikan kewajiban pelaporan investasi berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tidak hanya melakukan monitoring administrasi, tim juga memberikan pembinaan dan pendampingan teknis secara langsung terkait tata cara pelaporan realisasi investasi melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan laporan secara tepat waktu dan akurat. Sekretaris DPM-PTSP Kabupaten Mamuju Tengah, Sudir, S.Pd, menyampaikan bahwa pengawasan terpadu ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif, transparan, dan akuntabel.
“Sinergi antara Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Provinsi diharapkan mampu mendorong peningkatan nilai investasi dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Sudir.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan dan pengawasan secara berkelanjutan. Hal ini dilakukan untuk memastikan realisasi investasi berjalan optimal dan memberikan dampak positif yang nyata bagi pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat setempat.




