Proyek peningkatan jalan poros pare Sidrap disorot warga,desak pihak terkait turun tangan
Proyek peningkatan jalan poros pare Sidrap disorot warga,desak pihak terkait turun tangan
Pelopornews.info SIDRAP — Proyek pembangunan talud di jalan poros Sidrap-Pare’ di Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, diduga dikerjakan asal jadi.

Proyek yang merupakan bagian dari paket pengaspalan dan pelebaran jalan ini didanai oleh pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Namun, proyek tersebut mendapat sorotan karena diduga tidak memasang papan proyek sebagai bentuk keterbukaan informasi publik (KIP).
Menurut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 Tahun 2012 tentang perubahan kedua atas Perpres Nomor 54 Tahun 2010 mengenai pengadaan barang dan jasa pemerintah, setiap proyek bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek.
Tidak adanya papan proyek di lokasi ini menimbulkan pertanyaan dari berbagai pihak, termasuk warga setempat.
Salah satu warga, Ahlan, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kualitas proyek tersebut.
“Proyek ini kami duga asal jadi. Dari luar, talud terlihat bagus dan kokoh, tetapi setelah diperiksa, batu-batunya mudah rapuh, seperti jika campurannya tidak sesuai,” kata Ahlan.
Ia juga mengkritik cara kerja operator ekskavator yang merusak pipa PDAM dan jaringan telepon tanpa mempertimbangkan kerugian yang ditimbulkan.
Ahlan bahkan sempat menahan alat berat proyek tersebut hingga pipa air yang rusak diperbaiki.
Ahlan mendesak pihak terkait, termasuk DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, untuk segera melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap proyek talud ini sebelum terjadi kerugian negara yang lebih besar.
Hal ini disampaikan Ahlan saat dikonfirmasi pada Sabtu (27/07/2024).
Menanggapi keluhan warga, sejumlah jurnalis memantau kegiatan proyek di jalan Trans Sulawesi poros Sidrap-Parepare dan menemukan kebenaran dugaan tersebut.
Di lokasi proyek tidak ditemukan papan proyek. Salah satu mandor proyek, Adi, mengonfirmasi bahwa proyek tersebut dikerjakan oleh PT Ganking Raya yang berkantor di Kota Parepare.
Menurut Adi, salah satu mandor yang ditemui di lokasi mengatakan proyek ini merupakan satu paket dengan pengaspalan jalan dan pelebaran, dimulai dari perbatasan Sidrap-Parepare hingga jembatan Lawawoi di sekitar SPBU.
Saat ditanya mengenai anggaran proyek, Adi menyatakan tidak mengetahui rinciannya dan menyarankan untuk menghubungi kantor PT Ganking Raya.
“Kami tidak tahu pak. Datangi saja kantor PT Ganking Raya di Kota Parepare” ujarnya.(M)




