Maret 11, 2026

SPPG Mallusetasi Ujung Parepare Dihentikan BGN, Terkait Tunggakan Insentif dan Gaji Relawan yang Tak Kunjung Cair  

SGN_02_19_2026_1771497086103

Parepare Pelopornews – Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mallusetasi Ujung di Kota Parepare resmi dihentikan oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Kasus ini mencuat setelah puluhan relawan mengeluhkan gaji yang belum dibayarkan, bahkan beberapa di antaranya terpaksa mendatangi rumah jabatan Wakil Wali Kota Parepare, Hermanto, yang disebut-sebut terkait dengan kepemilikan SPPG tersebut.

 

Tunggakan Dua Periode Insentif, Yayasan Malomo Laporkan Masalah

 

SPPG Mallusetasi bekerja sama dengan Yayasan Malomo, yang mengaku belum menerima pembayaran insentif selama dua periode pada tahun 2026. Akibatnya, penyaluran gaji relawan pun terhambat, hingga akhirnya yayasan melayangkan somasi kepada kepala SPPG.

 

Kuasa hukum Yayasan Malomo, Muhammad Zulkarnaim, menegaskan bahwa ketidakpatuhan mitra dalam membayar insentif berdampak langsung pada kelancaran operasional dapur dan kesejahteraan relawan. “Tidak bersedianya pihak mitra membayar insentif yayasan mengakibatkan gaji relawan ikut terhambat penyalurannya,” ujarnya.

 

Kronologi Kerja Sama: Dari Permintaan Langsung hingga Perjanjian yang Tak Dipenuhi

 

Menurut Zulkarnaim, awalnya pihak Wakil Wali Kota mengajak Yayasan Malomo untuk mengoperasikan dapur SPPG setelah pengajuan mereka sendiri ditolak dalam sistem BGN. Hermanto bahkan datang langsung ke Sidrap untuk meminta agar titik dapur milik yayasan dipindahkan ke lokasi yang ia kelola.

 

Setelah melalui proses negosiasi, kedua belah pihak menandatangani perjanjian kerja sama bermaterai yang jelas mencantumkan kewajiban pembayaran insentif. Namun, dalam perjalanannya, kewajiban tersebut diduga tidak dipenuhi.

 

“Klien kami menyesalkan pihak mitra tidak membayar sesuai kesepakatan awal, bahkan terkesan menyalahkan yayasan. Padahal untuk menembus sistem BGN tidak mudah – dibutuhkan upaya, figur, dan relasi. Jika mudah saja, kenapa pengajuan pertama mereka ditolak?” tegas Zulkarnaim.

 

BGN Turun Tangan, Namun Belum Ada Solusi

 

Perwakilan BGN telah datang langsung ke Parepare untuk mengatasi masalah ini dan bahkan berkunjung ke rumah jabatan Wakil Wali Kota. Sayangnya, hingga saat ini belum ditemukan titik temu atau solusi yang jelas. Hermanto sempat menggelar konferensi pers terkait kasus ini, namun belakangan meminta agar persoalan tidak diberitakan.

 

Sementara itu, Yayasan Malomo mengaku terus berkomunikasi dengan BGN agar operasional dan pembayaran gaji relawan bisa kembali normal. Hingga Kamis (19/2), pihak yayasan menyatakan belum melihat itikad baik dari mitra untuk menunaikan kewajiban sesuai perjanjian.

 

Penghentian operasional SPPG membuat layanan pemenuhan gizi bagi masyarakat di wilayah tersebut harus sementara terhenti.(*)