Wakil Ketua DPRD Mamuju Tengah Soroti Parkiran Truk Sawit yang Mengganggu Jalur Warga & Anak Sekolah
MAMUJU TENGAH PELOPORNEWS– Keamanan dan kelancaran lalu lintas di Desa Barakkang, Kecamatan Budong‑budong, kini menjadi perhatian serius. Hamka, S.Pd.I, Wakil Ketua DPRD Mamuju Tengah, menyoroti penumpukan dan parkir kendaraan pengangkut Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit milik PT. Mitra Andalan Sawit (MAS) yang memakan ruas jalan pemukiman sekaligus jalur rutin anak sekolah. Hal ini disampaikan Jumat (19/6/2026) merespons keluhan langsung warga setempat.

Menurut Hamka, segala bentuk kegiatan di pinggir maupun di sepanjang jalan wajib berlandaskan aturan yang berlaku, terutama UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Tujuan utamanya jelas: mewujudkan perjalanan yang aman, selamat, tertib, dan lancar, serta menjamin hak‑hak dasar setiap pengguna jalan.
“Selain itu, ada Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 17 Tahun 2021 tentang Analisis Dampak Lalu Lintas atau Andalalin. Ini pedoman wajib bagi setiap pembangunan atau pusat kegiatan yang berpotensi mengganggu arus lalu lintas,” tegasnya.

Dalam aturan itu ditegaskan: setiap rencana pusat kegiatan—termasuk pabrik dan area penampungan—harus melakukan kajian dampak lalu lintas agar tidak mengganggu keamanan, keselamatan, ketertiban, maupun kelancaran jalan.
Masalah yang terjadi saat ini, tambah Hamka, makin terasa karena adanya penyesuaian operasional sementara di perusahaan, sehingga antrean dan parkir kendaraan pengangkut tidak terkontrol dengan baik. Akibatnya, jalan di lingkungan pemukiman dan jalur yang dilalui anak‑anak menuju sekolah terganggu.
“Warga sangat khawatir keselamatan anak‑anak yang berangkat dan pulang sekolah setiap hari. Kami berharap pihak PT. MAS segera menambah petugas pengatur lalu lintas di sekitar lokasi agar kendaraan tidak lagi memarkir atau mengantre di jalur pemukiman,” harap Hamka.
Sebagai pabrik pengolah kelapa sawit yang berkapasitas mulai dari skala menengah hingga besar, jumlah kendaraan yang masuk tentu sangat banyak. Oleh karena itu, pengaturan yang memadai sangat diperlukan.
Pihak legislatif ini juga mengingatkan agar operasional pabrik senantiasa menaati peraturan dan menyesuaikan pengaturan parkir serta antrean demi kenyamanan bersama—terutama di jalur strategis Poros Trans Sulawesi yang melintasi wilayah tersebut.





