Aroma Korupsi di Desa Bimorjaya: Dana CSR Mengalir ke Rekening Pribadi?
Morowali Utara Pelopornews – Desa Bimorjaya, Morowali Utara, Sulawesi Tengah, tengah menjadi sorotan. Laporan dugaan korupsi dana CSR perusahaan telah dilayangkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali Utara oleh warga desa yang didampingi kuasa hukum. Kejari telah membenarkan penerimaan laporan tersebut.
Pusat perhatian tertuju pada sejumlah transaksi mencurigakan yang melibatkan Kades Absalom Auw dan anaknya, Ema Yulianti Auw. Bukti transfer yang beredar di media sosial menunjukkan aliran dana dari perusahaan PT Sumber Mineral Sento dan PT Maha Bakti Abadi ke rekening pribadi Ema Yulianti Auw. Dana tersebut, yang tercantum sebagai CSR untuk keperluan transportasi dan pendidikan, menimbulkan pertanyaan besar terkait transparansi dan pengelolaan dana desa.
Berikut rincian transaksi yang mencurigakan:
– Rp 6 Juta (22 Desember 2023): Dari PT Sumber Mineral Sento, dengan keterangan “Angkutan masyarakat Desa Bimorjaya.”
– Rp 20 Juta (11 Januari 2024): Dari PT Sumber Mineral Sento, dengan keterangan “CSR Biaya pendidikan anak Januari.”
– Rp 6 Juta (24 Januari 2024): Dari PT Maha Bakti Abadi, dengan keterangan “CSR Biaya angkutan pasar masyarakat.”
Kades Auw membenarkan transfer tersebut, namun mengklaim dana tersebut bukan CSR dan telah disalurkan ke komite desa. Pernyataan ini bertolak belakang dengan keterangan pada slip transfer yang secara jelas mencantumkan “CSR.”
Dugaan korupsi semakin menguat dengan pengakuan warga mengenai permintaan dana sebesar Rp 200 Juta oleh Kades Auw dari perusahaan tanpa transparansi. Dana tersebut, yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur desa seperti lapangan sepak bola dan tanggul, tidak pernah terealisasi. Bahkan, perbaikan TK yang rusak, yang diklaim akibat bencana alam, juga dipertanyakan mengingat kualitas pekerjaan yang buruk. Ironisnya, sebagian besar proyek di desa tersebut dikerjakan oleh perusahaan yang sama yang memberikan dana tersebut.
Kasus ini menjadi bukti betapa pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa dan CSR. Kejari Morowali Utara kini tengah menyelidiki laporan tersebut. Publik berharap agar kasus ini diusut tuntas dan keadilan ditegakkan.(*)





