BUKTI PELAYANAN PRIMA.! Laporan Korban Hack & Penipuan Resmi Diterima Polres Sidrap, Channai Lega & Berterima Kasih
SIDRAP PELOPORNEWS – Kabar menggembirakan datang dari Polres Sidenreng Rappang. Setelah sebelumnya sempat terjadi kesalahpahaman dalam proses administrasi, kini laporan dugaan penipuan dan peretasan akun yang dialami oleh Channai alias Lanai, pemilik akun TikTok “Kopi Pahit”, resmi diterima dan diproses secara hukum.
Hal ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Sidrap dalam memberikan pelayanan terbaik, cepat tanggap, dan selalu berpihak kepada masyarakat yang membutuhkan perlindungan hukum.
😊 SENYUM BAHAGIA CHANNAI: “TERIMA KASIH POLRES SIDRAP, LAPORAN SAYA DITERIMA!”
Kini wajah Channai terlihat lega dan tersenyum bahagia. Bersama bukti laporan yang sudah resmi dicatat dengan nomor STPL / 273 / IV / 2026 / RES. SIDRAP, ia menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya yang tinggi.
“Syukur., sekarang sudah jelas. Laporan saya sudah resmi diterima dan dicatat oleh pihak kepolisian. Saya sangat berterima kasih kepada Polres Sidrap yang sudah mendengarkan, memahami kasus ini, dan segera menindaklanjutinya dengan profesional,” ujar Channai dengan wajah ceria, Minggu (19/4/2026).
Ia mengaku sangat terbantu dengan pelayanan yang diberikan. Kini ia berharap proses hukum bisa berjalan cepat untuk mengungkap pelaku dan mengembalikan haknya.
📄 BUKTI KUAT: Surat Tanda Penerimaan Laporan
Sebagai bukti sah, Polres Sidrap telah menerbitkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) yang ditandatangani pada tanggal 19 April 2026.
Dalam dokumen resmi tersebut tercatat jelas:
✅ Tindak Pidana: Penipuan dan Pelanggaran ITE / Peretasan.
✅ Kerugian: Uang tunai Rp 100.000 dan akun TikTok “Kopi Pahit” yang disalahgunakan.
✅ Status: Laporan RESMI DITERIMA dan siap diproses penyidikan.
📉 KRONOLOGI KASUS: Dari Penipuan hingga Akun Diretas
Berikut adalah urutan kejadian yang dilaporkan:
1. Modus Awal:
Channai ditawari pembelian CoinXT via TikTok dengan harga murah. Ia bersedia dan melakukan transfer via QR Code sebesar Rp 100.000.
2. Penipuan Terjadi:
Setelah uang diterima, barang tidak dikirim dan penjual menghilang.
3. Puncak Masalah:
Bukan hanya uang hilang, akun TikTok “Kopi Pahit” miliknya justru diretas, namanya diubah menjadi “Rido Akbar”, dan digunakan untuk menipu orang lain dengan menawarkan motor.
4. Laporan Resmi:
Atas kerugian materiil dan moril yang besar, Channai melapor dan kini laporannya sudah ditangani serius oleh pihak berwajib.
👍 CITRA POLRES SIDRAP: PROFESIONAL & MEMBAWA SOLUSI
Kasus ini menunjukkan bahwa Polres Sidrap sangat responsif dan terbuka terhadap aspirasi masyarakat. Ketika ada kendala administrasi, segera dicarikan solusi terbaik demi keadilan.
Pelayanan yang ramah, cepat, dan solutif menjadi prioritas utama untuk memastikan masyarakat merasa aman dan terlindungi, khususnya dari kejahatan siber yang semakin marak.
“Polres Sidrap Siap Melindungi dan Melayani Masyarakat Sepenuh Hati.” 🇮🇩👮♂️✨ (MsH)




