Dugaan Korupsi Dana Desa di Morowali Utara, Bendahara dan Kepala Desa Diduga Terlibat
Morowali Utata Pelopornews.info-Kasus dugaan korupsi dana desa di Desa Peonea, Kecamatan Mori Atas, Kabupaten Morowali Utara, menjadi sorotan publik. Bendahara desa diduga menyalahgunakan dana desa senilai Rp648.692.101 dalam kurun waktu tahun anggaran 2023 dan 2024.
Sebelumnya beberapa waktu lalu Polisi telah resmi menetapkan Bendahara Desa Peonea, Kecamatan Mori Atas, Alfets Risal Tampoma alias Risal sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi dana desa tahun 2023 dan 2024. Penetapan ini dilakukan setelah adanya bukti yang cukup untuk mendukung tuduhan tersebut.
Kanit Tipikor Polres Morowali Utara, IPTU Amara, membenarkan penetapan tersangka tersebut. “Iya, kami sudah menetapkan tersangka bendahara Peonea terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Peonea tahun 2023 dan 2024,” ujar IPDA Amara kepada awa
Dana tersebut diketahui digunakan untuk investasi bodong serta membayar hutang pribadi di salah satu bank. Tak hanya bendahara desa, kasus ini juga diduga menyeret Kepala Desa Peonea.
Dalam proses pencairan dana desa, terdapat dua spesimen tanda tangan yang digunakan, yaitu tanda tangan kepala desa dan bendahara desa. Selain itu, Rencana Penggunaan Dana (RPD) dan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan dana juga ditandatangani oleh keduanya.
Dugaan korupsi ini bermula dari penyalahgunaan anggaran yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pembangunan desa. Namun, bendahara desa diduga mengambil kesempatan untuk menginvestasikan sebagian dana tersebut ke dalam skema investasi bodong yang akhirnya merugikan keuangan desa.
Kasus ini memicu reaksi keras dari masyarakat setempat. Warga Desa Peonea menuntut transparansi dari pemerintah desa serta kejelasan proses hukum yang akan dijalankan terhadap para tersangka.
Mereka berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran agar pengelolaan dana desa lebih transparan dan tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Kepala Desa Peonea yang dihubungi lewat via whatsApp tidak dapat memberikan penjelasan yang sedetailnya mengenai adanya dugaan korupsi dikantornya yang mengakibatkan Bendahara Peonea sudah ditetapkan sebagai tersangka, karena saat itu dirinya berada diluar daerah, dimana jaringan tidak mendukung
” Maaf pak.di peonea ini tidak seperti di tempatnya komiu.jaringan bagus.kalau saya di kantor desa ada jaringan starling.tapi kalau di luar itu tertentu saja jaringan pak”. katanya
Dengan sorotan yang semakin tajam terhadap kasus ini, masyarakat berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti dugaan korupsi tersebut dengan transparan dan profesional. (*)




