Januari 24, 2026

Misteri Dana Desa Peonea Rp. 648 Juta, Bendahara jadi Tersangka, Kades Bantah terlibat

Morowali utara Pelopornews – Warga Desa Peonea, Kecamatan Mori Atas, Kabupaten Morowali Utara, akhirnya mendapatkan jawaban atas kasus dugaan korupsi dana desa yang menjadi sorotan publik. Dana sebesar Rp648.692.101 yang dikucurkan dalam tahun anggaran 2023 dan 2024 diduga disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Kepala Desa Peonea, Krisman Sumba, membantah keterlibatannya dalam kasus korupsi tersebut. Ia mengaku telah dipanggil dan diperiksa oleh pihak kepolisian dan telah memberikan jawaban terkait aliran dana desa.

 

Sebelumnya, Polisi telah menetapkan Bendahara Desa Peonea, Alfets Risal Tampoma alias Risal, sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi dana desa tahun 2023 dan 2024. Penetapan ini dilakukan setelah adanya bukti yang cukup untuk mendukung tuduhan tersebut.

Dana desa yang dikucurkan diduga digunakan untuk investasi bodong serta membayar hutang pribadi di salah satu bank. Kasus ini diduga menyeret Kepala Desa Peonea dan beberapa oknum lainnya.

Pihak kepolisian telah meminta keterangan dari Kepala Desa Peonea dan beberapa saksi lainnya untuk mengungkap kasus korupsi ini. Warga Desa Peonea berharap agar kasus ini dapat diungkap secara tuntas dan para pelaku dapat dihukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.