Januari 18, 2026

Polemik  Pasien di RS Nene Mallomo  Dengan Oknum Dokter, Komisi I DPRD Sidrap Akan Lakukan RDP

IMG-20251029-WA0058

PELOPORNEWS.INFO,SIDRAP — Usai adanya pemberitaan di media Online adanya dugaan seorang Oknum Dokter yang bertugas di RS Nene Mallomo, Sidrap Kecamatan Maritengangae Kabupaten Sidrap.

Menyampaikan kepada Pasien Berinisial A salah Seorang warga asal Kecamatan Pitu Riawa, Sidrap Bahwa Pasien Berinisial A ini jika ingin mengoperasi matanya maka Bayar 5 juta.

Pasalnya penyakit mata perempuan Berinisial A ini masih berada di stadium 2 sedangkan yang ditanggung BPJS kesehatan itu mulai dari Stadium 3, hal itu menuai Sorotan dari berbagai Netizen. Hingga anggota DPRD Sidrap, menyangkan tindakan yang di Ambil Oknum Dokter.

Seperti halnya salah seorang pemilik Akun Facebook Andi Tenri Sangka yang belakangan ini dia di ketahui sebagai Anggota DPRD Sidrap dari Fraksi partai Nasdem, mengunggah tulisan mengatakan layani rakyat dengan hati yang tulus,

Insyaallah Komisi 1 DPRD Sidrap bakal memanggil salah satu Oknum dokter diduga telah melakukan pelanggaran kode etik kedokteran yang telah melakukan pelayanan kesehatan dengan membentak pasien sehingga pasien tersebut trauma dan tidak mau lagi ditangani oleh dokter bersangkutan.

Hasil Rapat Dengar Pendapat(RDP) di DPRD Sidrap pada tanggal 04 November 2025 mendatang tersebut kami akan sampaikan ke pemerintah Kabupaten Sidrap dalam hal ini Bapak Bupati Sidrap.

Semoga kejadian tersebut menjadi momentum mengevaluasi peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat secara maksimal sebagaimana himbauan Bapak Bupati Syaharuddin Alrif mengatakan bahwa layani rakyat dengan hati yang tulus.

Terpisah Anggota DPRD Sidrap Andi. Tenri Sangka atau biasa di kenal dengan Koboy Dari Timur ini di konfirmasi melalui WhatsApp Sabtu Sore 29 Oktober 2025 Membenarkan adanya unggahannya di Facebook,

Menurut A. Tenri Sangka itu merupakan bentuk Ketransparan kami dalam hal menangani suatu Maslah, dan salah satu bentuk kepedulian kami terhadap warga yang di duga mendapatkan Intimidasi,

A. Tenri Sangka pun berharap dengan adanya RDP nanti dapat menghasilkan keputusan yang layak dan pasien kembali mendapatkan haknya untuk mendapatkan pelayanan dengan setulus hati,Tandasnya.

Terpisah Ketua Komisi I DPRD Sidrap Abdul Rahman Mustafa yang dihubungi via WhatsApp terkait jadwal RDP tersebut menyampaikan bahwasanya Badan Musyawarah DPRD Menjadwalkan tanggal 4 Nopember mendatang ,(Umi)