April 15, 2026

REVOLUSI PELAYANAN.! Wakapolri Luncurkan Fitur LP Online di Super App Polri, Masyarakat Tak Perlu ke Kantor Polisi

SGN_04_15_2026_1776249903500

JAKARTA PELOPORNEWS– Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi melangkah lebih jauh dalam transformasi digital demi kemudahan masyarakat. Wakapolri, Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., secara resmi meresmikan fitur terbaru berupa Layanan Pembuatan Laporan Polisi (LP) dan Laporan Kehilangan secara online melalui Super App Polri.

 

Peluncuran inovasi bersejarah ini berlangsung dalam Rapat Koordinasi Komite TIK Polri Tahun Anggaran 2026, yang digelar di Ballroom Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Selasa (14/4/2026).

Lapor Cukup Lewat Gawai, Tak Perlu Antre

 

Dalam sambutannya, Wakapolri menegaskan bahwa pembaruan fitur ini adalah langkah strategis untuk menghadirkan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan tanpa batas ruang dan waktu.

 

Kini, masyarakat tidak perlu lagi repot datang ke kantor polisi hanya untuk tahap awal pelaporan. Cukup buka Super App Polri yang sudah tersedia di Play Store maupun App Store, semua proses bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja secara praktis.

 

Konsultasi Langsung via Video Conference

 

Tidak hanya pengisian data, Polri juga menghadirkan terobosan bernama Engine Konsultasi Laporan Polisi. Fitur canggih ini memungkinkan masyarakat berinteraksi langsung dengan petugas melalui video conference dan live chat.

 

Masyarakat bisa bertanya, berkonsultasi, dan mendapatkan arahan penanganan awal secara real-time. Seluruh proses terdokumentasi dengan rapi, memiliki histori yang jelas, dan bisa dimonitor, menjamin pelayanan yang profesional dan terukur.

 

Dari Jakarta, Jabar, Banten, Menyebar ke Seluruh Indonesia

 

Untuk tahap awal, layanan digital ini sudah diterapkan di tiga wilayah utama: Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, dan Polda Banten. Namun dalam waktu dekat, layanan ini akan diperluas hingga ke seluruh penjuru Nusantara, membawa kemudahan hingga ke tingkat daerah.

 

Tiga Fokus Utama Polri

 

Dedi Prasetyo juga menegaskan arah kebijakan Polri ke depan yang berfokus pada tiga hal besar:

 

1. Digitalisasi seluruh layanan kepolisian.

2. Optimalisasi penegakan hukum dengan pendekatan Restorative Justice.

3. Peningkatan kualitas pelayanan yang bersih, transparan, dan bebas korupsi.

 

“Digitalisasi bukan hanya soal teknologi, tapi perubahan budaya kerja menjadi lebih modern dan terintegrasi,” tegasnya.

 

Super App Polri hadir bukan sekadar aplikasi, melainkan jembatan kepercayaan yang mempercepat pelayanan dan mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat di era digital ini.