April 20, 2026

Tindak Tegas Kecurangan !, Pertamina Sanksi SPBU Bulucindolo, Pasangkayu, Operasional Solar Dihentikan

SGN_10_06_2025_1759727771875

Pelopornews, Pasangkayu – Geger! Pertamina Patra Niaga Sanksi Tegas SPBU di Pasangkayu, Distribusi Solar Subsidi Dihentikan Sementara Akibat Kecurangan!

 

Pasangkayu, Sulawesi Barat – Sebuah kabar mengejutkan datang dari Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi. Menyikapi temuan praktik penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis JBT (Jenis Bahan Bakar Tertentu) Solar yang tidak sesuai prosedur, Pertamina Patra Niaga secara resmi menjatuhkan sanksi tegas kepada SPBU 74.915.09 yang berlokasi di Desa Bulucindolo, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.

 

Informasi awal mengenai dugaan penyimpangan ini sebelumnya sempat menjadi perbincangan hangat di media sosial, termasuk yang terangkum dari pantauan akun Facebook Explore Sulawesi Barat, yang seringkali menjadi wadah informasi dan keluhan masyarakat setempat. Dugaan praktik curang ini, yang disinyalir merugikan masyarakat dan mengganggu distribusi BBM subsidi yang seharusnya tepat sasaran, akhirnya ditindaklanjuti serius oleh pihak Pertamina.

 

Muhammad Rum, perwakilan dari Pertamina Patra Niaga Sulawesi, menegaskan komitmen perusahaan dalam menjaga integritas distribusi BBM. “Sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen untuk menjaga ketertiban serta keadilan distribusi BBM, Pertamina Patra Niaga Sulawesi telah mengambil langkah tegas,” ujarnya.

 

Sanksi yang diberikan tidak main-main. Operasional penyaluran JBT Solar di SPBU 74.915.09 tersebut dihentikan sementara selama tujuh hari kalender, terhitung mulai tanggal 2 Oktober hingga 8 Oktober 2025. Penutupan ini diharapkan menjadi efek jera dan peringatan bagi SPBU lain agar tidak coba-coba melakukan praktik serupa.

 

Praktik pengisian BBM Solar subsidi yang tidak sesuai prosedur ini seringkali merujuk pada penjualan kepada pihak yang tidak berhak, penimbunan, atau pengisian di luar batas ketentuan yang ditetapkan. Hal ini tentu sangat merugikan sektor-sektor vital seperti nelayan dan petani yang sangat bergantung pada ketersediaan Solar subsidi untuk operasional mereka.

 

Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan dalam penyaluran BBM. “Kami sangat menghargai peran serta masyarakat dalam mengawasi distribusi BBM. Laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti demi terciptanya penyaluran BBM yang adil dan merata,” tambah Muhammad Rum.

 

Kasus ini menjadi bukti nyata keseriusan Pertamina dalam memerangi mafia BBM dan memastikan subsidi energi tepat sasaran, sekaligus menunjukkan bahwa pengawasan publik, terutama melalui media sosial, memiliki peran penting dalam mengungkap praktik-praktik yang merugikan masyarakat.