Juli 25, 2026

Kasus Kue di DPRD Bone: Badan Kehormatan Akan Panggil Andi Tenri, Proses Hukum Jalan Berdampingan

SGN_07_24_2026_1784898078078

BONE – Pelopornews – Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong terhadap stafnya terus bergulir. Kini tak hanya berhenti di ranah kepolisian, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bone bergerak maju untuk menelusuri persoalan ini dari sisi pelanggaran kode etik.

Ketua Badan Kehormatan DPRD Bone, Bahtiar Malla, menegaskan pihaknya akan segera memanggil Andi Tenri Walinonong untuk meminta klarifikasi mendalam. Langkah ini diambil sebagai respons atas kekisruhan yang telah menjadi sorotan publik luas.

“Kami belum bisa menyimpulkan apakah ini pelanggaran etik atau bukan. Namun karena sudah menjadi konsumsi publik dan ada dugaan pelanggaran, kewajiban kami adalah memanggil dan mengklarifikasinya,” ujar Bahtiar Malla saat dikonfirmasi.

Ia menjamin proses akan berjalan objektif sesuai mekanisme dan tata beracara BK, serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sebelum mendengar keterangan lengkap dari semua pihak.

Kronologi Laporan
Seperti diberitakan sebelumnya, insiden bermula dari pengakuan YNS, seorang staf PPPK Sekretariat DPRD Bone. Ia melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bone, Rabu (22/7/2026), setelah mengalami perlakuan yang menyakitkan hati di lingkungan kantor.

Menurut keterangan korban, kejadian bermula saat ia dipanggil ke kantin. “Satu bosara berisi kue dihamburkan ke arah muka saya. Setelah itu saya disiram air ke wajah, dilempar botol, dan dilempar botol sambal,” ungkap YNS.

Saat ini korban tengah menjalani pemeriksaan visum di RSUD Tenriawaru untuk melengkapi bukti laporan ke kepolisian.

Belum Ada Tanggapan
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Bone terkait penanganan kasus tersebut. Sementara itu, Andi Tenri Walinonong saat dimintai konfirmasi hanya memberikan pesan singkat melalui pesan singkat: “Konfirmasi mki sama Anty ki, janganmi sama saya” (Konfirmasi saja sama Anty, jangan sama saya), tanpa merespons substansi tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

Kasus ini kini menjadi sorotan ganda: bagaimana proses hukum kepolisian bekerja dan bagaimana Badan Kehormatan DPRD menjaga marwah lembaga legislatif di hadapan publik.