Januari 24, 2026

Tragedi di Pasangkayu: Karyawati PNM Mekar Tewas Mengenaskan Saat Menagih Utang

SGN_09_20_2025_1758379015190

Pasangkayu, Sulawesi Barat Pelopornews – Sebuah tragedi mengguncang Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, ketika seorang karyawati PNM Mekar bernama Hijrah (nama korban) ditemukan tewas mengenaskan saat menjalankan tugasnya menagih utang. Kasus ini tidak hanya mengungkap sisi gelap dunia penagihan utang, tetapi juga memicu amarah dan kesedihan mendalam di kalangan masyarakat.

Korban: Pahlawan Keluarga yang Rajin dan Penyayang

Hijrah, seorang wanita muda yang dikenal rajin dan penyayang, adalah tulang punggung keluarga yang merawat neneknya yang sakit pikun di Desa Maponu, Kecamatan Sarjo. Di tengah kesibukannya sebagai karyawati PNM Mekar, BUMN yang fokus memberdayakan UMKM, Hijrah selalu menyempatkan diri untuk pulang setiap akhir pekan demi menjaga sang nenek.

Kronologi Mencekam: Dari Teguran Utang hingga Pembunuhan Brutal

Pada tanggal 18 September 2025, Hijrah mendatangi rumah seorang nasabah bernama Nurlina di Dusun Urubanua, Desa Sarjo, untuk menagih angsuran utang. Di sana, ia bertemu dengan Risman (33), suami Nurlina, yang mengaku belum memiliki uang untuk membayar cicilan.

Menurut laporan, Hijrah kemudian mengucapkan kata-kata yang menyinggung perasaan Risman, seperti “Kalau tidak bisa bayar utang, jangan berutang.” Ucapan ini memicu kemarahan Risman, yang kemudian berujung pada tindakan keji.

Dua hari berselang, pada 20 September 2025, Risman membawa Hijrah ke sebuah kebun kelapa di Dusun Tangga-Tangga, Desa Sarjo. Di tempat sunyi itu, Risman mencekik Hijrah dengan jilbab yang dililitkan ke lehernya hingga korban meregang nyawa.

Namun, kekejaman Risman tidak berhenti di situ. Setelah membunuh Hijrah, ia memperkosa jenazah korban dan melepas celananya sebelum meninggalkan tubuh tak bernyawa itu di lokasi kejadian.

Jenazah Hijrah ditemukan pada Sabtu pagi, 22 September 2025, oleh seorang warga bernama Gufran dan anggota Linmas Hamal dalam kondisi yang sangat mengenaskan dan tidak berpakaian lengkap.

Penangkapan Kilat dan Amarah Warga

Keluarga Hijrah yang melaporkan kehilangan sejak Kamis, 18 September 2025, akhirnya harus menerima kenyataan pahit. Polres Pasangkayu bergerak cepat dan berhasil menangkap Risman kurang dari 24 jam setelah penemuan jenazah.

Pada 22 September 2025, Risman ditetapkan sebagai tersangka tunggal dan kini mendekam di Mapolres Pasangkayu. Sementara itu, istri Risman, Nurlina, tidak terlibat dalam kasus ini, meskipun utang tersebut atas namanya.

Amarah warga memuncak pada 21 September 2025, ketika keluarga korban dan masyarakat setempat membongkar rumah Risman sebagai bentuk protes dan kekecewaan atas perbuatan pelaku.

Motif Terungkap: Sakit Hati dan “Gelap Mata”

Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata mengungkapkan bahwa motif utama pembunuhan ini adalah sakit hati yang dirasakan Risman akibat teguran Hijrah terkait utang. Risman “gelap mata” karena merasa terhina dengan ucapan korban.

Polisi juga memastikan bahwa tidak ada motif lain seperti perselingkuhan atau dendam dalam kasus ini. Utang Nurlina di PNM Mekar tercatat sebesar Rp 8 juta dengan angsuran mingguan Rp 340 ribu.

Sorotan terhadap Keselamatan Pekerja Lapangan

Kasus tragis ini menyoroti risiko yang dihadapi oleh para pekerja lapangan di BUMN seperti PNM, terutama di daerah-daerah terpencil seperti Pasangkayu. PNM Mekar sendiri telah memberikan santunan ratusan juta rupiah kepada keluarga Hijrah, termasuk biaya tahlilan 7 hari.

Suasana duka mendalam masih terasa di rumah duka pada 22 September 2025, di mana kerabat dan perwakilan PNM memberikan dukungan мораль kepada keluarga yang ditinggalkan.

Risman akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dengan ancaman hukuman berat. Kasus ini menjadi pengingat pahit akan pentingnya menjaga keselamatan dan keamanan para pekerja lapangan yang berjuang untuk perekonomian negara.

Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan pelaku mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya.

Disclaimer:

Berita ini merupakan berita lanjutan dari peristiwa tragis yang sebelumnya telah diberitakan. Informasi ini adalah hasil penelusuran mendalam dari tim investigasi Pelopornews yang diperoleh dari berbagai sumber terpercaya. Kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat dan berimbang kepada pembaca.